Administrasi Kependudukan Pemalang Go Digital

Administrasi Kependudukan Pemalang Go Digital Ilustrasi Administrasi Kependudukan. Foto: info.diklat.org

Pemalang, Pos Jateng – Pemerintah Kabupaten Pemalang akan menerapkan kebijakan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan data kependudukan menjadi new branding go digital. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang untuk memudahkan akses data dan informasi kependudukan sejalan dengan semakin berkembangnya teknologi informasi.

“Saya meminta Disdukcapil menyediakan data dan informasi Kependudukan secara nasional mengenai Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada berbagai tingkatan secara akurat, lengkap, mutakhir, dan mudah diakses,” ujar Agung pada Rakor Administrasi Kependudukan Kabupaten Pemalang Tahun 2021, Rabu (24/11).

Menurut Agung, administrasi kependudukan go digital dapat mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan secara terpadu serta dapat menyediakan data Penduduk yang menjadi dasar bagi sektor terkait dalam penyelenggaraan setiap kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Inovasi tersebut dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus segala keperluan dokumen negara yang dibutuhkan,” tuturnya pada keterangan tertulis.

Selain itu, Bupati Agung meminta kepada Disdukcapil Kabupaten Pemalang untuk terus meningkatkan koordinasi dengan OPD dan instansi pengguna data kependudukan demi keselarasan dan keterpaduan dalam pelayanan publik kepada masyarakat.