5.000 Satlinmas di Kudus Segera Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan

5.000 Satlinmas di Kudus Segera Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan Jambore Satlinas II Jateng di Lapangan Bumi Perkemahan Linggosari, Kabupaten Pekalongan, Jumat (25/10). Foto: Pemprov Jateng

Kudus, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera mendaftarkan 5.000 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran ini ditaget terealisasi tahun 2023 mendatang.

“Anggota Satlinmas akan kami daftarkan menjadi BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap. Total 5.000 orang. Program tersebut merupakan bentuk penghargaan bagi perangkat yang telah mengabdi dalam melayani masyarakat,” kata Bupati Kudus, Hartopo dalam keterangan resminya, dikutip dari jatengprov.go.id, Rabu (23/11).

Selain Satlinmas, Hartopo mengatakan akan memberikan BPJS kepada ketua RT dan RW. Ia pun meminta para kepala desa segera mendaftarkan Satlinmas, ketua RT dan RW yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, jaminan sosial bersama BPJS ketenagakerjaan adalah komitmen Pemkab Kudus dalam memberi perlindungan pada perangkat desa se-Kabupaten Kudus.

“Kepala desa dan camat saya minta untuk proaktif mendata perangkat desa, yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Kudus, Muhammad Riadh mengapresiasi upaya Pemkab Kudus menyertakan RT, RW hingga Satlinmas dalam perlindungan sosial. Menurutnya, Pemkab Kudus telah melindungi hak-hak tenaga kerja, terutama perangkat desa.

“Ini menandakan kepedulian Pemerintah Kabupaten Kudus yang tinggi dalam melindungi hak-hak perangkat desanya,” tandasnya.