150 Ribu Kendaraan di Kudus Tak Bayar Pajak

150 Ribu Kendaraan di Kudus Tak Bayar Pajak Ilustrasi. (Foto: ist)

KUDUS - Sekitar 150 ribu unit kendaraan bermotor berpelat nomor Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), belum membayar pajak. Sepertiga dari total kendaraan.

"Ada 300 ribu kendaraan lebih yang bayar pajak," ungkap Kepala Unit Pelayanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) Kudus, Wibowo, Selasa (23/7).

Bekas, berumur, pernah kecelakaan, dan mati pajaknya. Beragam golongan kendaraan yang belum membayar pajak.

"Banyak kendaraan yang rusak, tidak dilaporkan. Tidak bayar pajak," ujar dia.

Pinggiran desa. Lokasi terbanyak kendaraan bermotor yang tak membayar pajak.

Wibowo mengingatkan, nomor registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor terancam dihapus. Jika tak mendaftar ulang. Sekurang-kurangnya dua tahun usai habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Ketentuan tersebut, menyitir detikcom, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Selain Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012.

Dirinya melanjutkan, terdapat Satsat keliling di enam titik. Untuk memudahkan warga melakukan pembayaran pajak kendaraan.