15 Desa Mandiri di Pemalang Raih Satya Lencana dari Kemendes PDTT

15 Desa Mandiri di Pemalang Raih Satya Lencana dari Kemendes PDTT Rakor Kades se-Pemalang. Sumber: instagram/pemkabpemalang

Pemalang, Pos jateng - Sebanyak 15 desa di Kabupaten Pemalang mendapatkan piagam penghargaan dan Satya Lencana oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) karena dinilai sukses mewujudkan pembangunan sebagai Desa Mandiri.

Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat berharap penghargaan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa lainnya terkait dengan pembangunan Desa Mandiri. Selain itu, diharapkan mampu menarik penghargaan lain seperti Desa Anti Korupsi karena baru ada 1 desa yang telah dicanangkan, yakni Desa Bojongnangka.

“Saya harapkan menjadi pemicu desa lainnya agar semakin banyak lagi desa yang mandiri. Semoga tahun mendatang, lebih banyak lagi kades yang mendapatkan penghargaan ini,” katanya, dikutip Kamis (29/12).

Mansur mengatakan penilaian dalam mencapai sebuah Desa Mandiri juga ditentukan oleh IPD (Indeks Pembangunan Desa) yang dilakukan oleh Kementerian Desa dengan nilai lebih dari 75.

Menurut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayan dasar yang mencukupi, infrastruktur yang memadai, aksesibilitas/transportasi yang tidak sulit, pelayanan umum yang bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik.

“Untuk 11 kades yang kemarin dilantik saya harap juga bisa menyusul untuk menjadi desa mandiri di Kabupaten Pemalang. Sehingga nantinya dapat mendukung program, serta visi dan misi Pemkab yaitu AMAN (Adil, Makmur, Agamis, dan Ngangeni),” imbuhnya.

Desa-desa yang mendapat penghargaan tersebut yakni Desa Banyumudal, Desa Belik, Desa Watukumpul, Desa Randudongkal, Desa Banjardawa, Desa Ujunggede, Desa Purwosari, Desa Warungpring, Desa Cibuyur, Desa Moga, Desa Bantarbolang, Desa Sungapan, Desa Wanamulya, Desa Karangtalok dan Desa Susukan.