Lewat Pengendalian Pencemaran Lingkungan, PT Agincourt Resources Berkomitmen Tekan Emisi

Lewat Pengendalian Pencemaran Lingkungan, PT Agincourt Resources Berkomitmen Tekan Emisi Seminar “Menuju PROPER Hijau untuk Masa Depan Bumi”. Sumber foto: dokumentasi PTAR

PT Agincourt Resources (PTAR) berkomitmen menekan emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Melalui pengendalian pencemaran lingkungan serta peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan keanekaragaman hayati menjadi program pendukung upaya pemerintah menuju net zero emission.

Deputy General Manager Operations PTAR, Wira Dharma Putra, mengatakan PTAR siap mendukung program pemerintah dalam menurunkan 29% emisi gas rumah kaca (GRK) dengan kemampuan sendiri dan 41% emisi GRK dengan dukungan internasional pada 2030.

“Tujuan PTAR ke depan adalah mendapatkan PROPER HIJAU dan kami berharap dapat mencapainya dengan meningkatkan fokus pada konservasi keanekaragaman hayati dan proyek-proyek energi, serta pengurangan emisi gas rumah kaca," tutur Wira pada kegiatan seminar Hari Lingkungan Hidup bertema "Strategi Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca", Senin (27/5).

Wira menjelaskan, Berbagai upaya telah dilakukan PTAR untuk dapat menaikkan capaian PROPER dari peringkat BIRU menjadi HIJAU, antara lain pengendalian pencemaran udara dan air, pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3), potensi kerusakan lahan tambang, pengelolaan sampah, pengelolaan bahan B3, pengelolaan limbah non-B3, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.

Dalam mengelola lingkungan dan keanekaragaman hayati, Wira mengaku PTAR mengikuti dan menjalankan semua aspek dalam kaidah pertambangan yang baik (Good Mining Practice) sesuai peraturan yang berlaku. PTAR pun telah bekerjasama di bidang pendidikan, sains, penelitian, dan konservasi keanekaragaman hayati dengan beberapa perguruan tinggi.

"Kami terus memastikan setiap pohon yang kami tanam adalah bibit terbaik dan akan kami rawat secara berkala. Setiap tahun, tim dari Kementerian ESDM mengkaji dan menilai tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman reklamasi dan kondisi kawasan secara keseluruhan untuk memastikan kegiatan reklamasi-revegetasi perusahaan kami dilakukan dengan baik dan benar," jelas Wira.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DLH Sumatra Utara, Tengku Dianingrum, mengatakan PROPER diperlukan untuk mengingatkan

komitmen para pelaku usaha dalam mengelola lingkungan demi tercapainya lingkungan yang lestari. PROPER juga dibutuhkan untuk meningkatkan penataan dalam pengendalian dampak lingkungan di sekitar lokasi tambang dan mendorong terwujudnya pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

"Pemulihan lingkungan bertujuan menjaga kelestarian lingkungan yang merupakan pekerjaan kita bersama. Kita harus punya mindset untuk berkontribusi mewujudkan net zero emission. Maka yang perlu dilakukan salah satunya memanfaatkan bahan bakar alternatif yang lebih rendah emisi karbon seperti biomass dan biofuel," ujar Tengku.

Tengku mengatakan PTAR adalah satu-satunya usaha pertambangan mineral logam komoditas emas yang sudah berproduksi di Sumatra Utara dan telah memberikan kontribusi signifikan. Sepanjang 2021, PTAR menyumbang 96% dari total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pertambangan di Sumatra Utara senilai total Rp 434 miliar.

"Kami berharap PTAR dan perusahaan lain melakukan efisiensi di lingkup lingkungan perusahaan dan melakukan konservasi energi," ujarnya.