Polemik Penyelenggarakan Formula E di Jakarta, Internal DPRD Saling Serang

Polemik Penyelenggarakan Formula E di Jakarta, Internal DPRD Saling Serang Pelaksanaan Formula E 2020 Marrakesh, Maroko, Februari 2020. Dokumentasi FIA Formula E

Jakarta, Pos Jateng - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap menyelenggarakan balap Formula E pada 2022. Meskipun, banyak penolakan dari DPRD DKI, khususnya fraksi PDI P dan PSI.

Politikus Partai NasDem, Bestari Barus menilai tidak ada yang salah dalam penyelenggaraan balap mobil Formula E di Jakarta tersebut.

"Saya bingung ada anggota DPRD DKI atau sekelas ketua fraksi menolak. Alasannya, Formula E tak ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ini aneh atau memang tak mengerti," kata Bestari dalam keterangan tertulisnya dilansir dari Alinea.id, Jumat (13/8).

Diketahui, event Formula E digelar berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 yang diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada 5 Agustus 2021.

Gelaran Formula E, kata Bestari, tidak ada masalah meski tak tercantum dalam RPJMD 2017-2022. Jika, memang ada aturan yang diterjang Pemprov DKI silakan sebutkan secara detail.

"Saya sarankan baca lagi apa itu RPJMD dan regulasinya. Ini penting saya katakan. Bahwa peningkatan kualitas anggota DPRD DKI itu penting. Program dan Kegiatan seperti Formula E adalah bagian dari apa yang menjadi visi Jakarta ke depan," tegasnya.

Kemudian, dia menambahkan, perubahan RPJMD juga disebabkan adanya perubahan kebijakan nasional dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 18 /2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

"Makanya, kalau masih ada yang nolak perubahan RPJM dan Formula E baca itu aturan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Fraksi PDI P, Gembong Warsono menyatakan, proyek balap Formula E yang ingin digenjot Anies, tak ada di dalam RPJMD DKI Jakarta. Dia mempertanyakan mengapa proyek tersebut.

"Lagi pula gelaran Formula E tidak ada dalam RPJMD Pak Anies, ngapain ngotot digelar di 2022, dan yang menentukan bisa atau tidak digelar di tahun 2022 itu kan pihak pemegang lisensi Formula E," ujarnya.

Selain itu, Gembong juga mempertanyakan keberpihakan Anies terhadap kesulitan warga ibu kota akibat pandemi. Seharusnya, kata dia, tahun 2022 dijadikan momentum Anies untuk pemulihan dari Covid-19.