Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Naikkan Harga Pertalite

Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Naikkan Harga Pertalite Pos pengisian BBM Pertamina. Foto: pertamina.go.id

Nasional, Pos Jateng - Pemerintah menegaskan akan tetap menjual BBM jenis Pertalite senilai Rp7.650 per liter meskipun harga minyak dunia tengah melambung akibat konflik antara Rusia dan Ukraina. Alasannya, Pertalite menjadi jujukan terbanyak warga saat mengisi BBM.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi mengatakan, tingginya harga minyak berdampak pada APBN dan harga penyediaan BBM. Meski begitu, pemerintah tidak ingin membebani warga dengan menaikkan harga jual jenis Pertalite tersebut.

"Untuk melindungi masyarakat, BBM bersubsidi, seperti misalnya solar, minyak tanah, dan BBM yang paling banyak dikonsumsi masyarakat seperti Pertalite, harganya tetap dijaga," kata Agung dalam keterangannya, Senin (21/3).

Sebagai informasi, harga minyak mentah dunia saat ini melejit hingga di atas US$110 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) Februari 2022 mencapai US$95,72 per barel.

Agung menambahkan, batas atas harga jual BBM umum RON 92 pada Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter. Nilai ini merupakan cerminan harga keekonomian BBM berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran.

Adapun harga jual BBM RON 92 di SPBU bervariasi, tergantung badan usaha. Yang pasti, tegas Agung, semua SPBU menjual RON 92 di bawah harga batas atas dengan kisaran Rp11.000-Rp14.400 per liter. Hanya Pertamina yang membanderolnya Rp9.000 per liter.

"Harga BBM jenis umum memang ditetapkan badan usaha, yang penting tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan, yaitu Rp14.526 per liter untuk Maret 2022," terangnya.

Sementara itu, kisaran harga BBM nonsubsidi di beberapa negara ASEAN, melansir Global Petrol Prices per 14 Maret 2022, yakni Singapura Rp30.800 per liter, Thailand Rp20.300 per liter, Laos Rp23.300 per liter, Filipina Rp18.900 per liter, Vietnam Rp19.000 per liter, Kamboja Rp16.600 per liter dan Myanmar Rp16.600 per liter.