Pemerintah Pertimbangkan Tarif Khusus Warga Lokal ke Candi Borobudur

Pemerintah Pertimbangkan Tarif Khusus Warga Lokal ke Candi Borobudur Candi Borobudur. Foto: borobudurpark.com

Nasional, Pos Jateng – Pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan tarif khusus bagi warga lokal Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berwisata ke Candi Borobudur. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pertimbangan ini muncul berdasarkan masukan yang diberikan berbagai pihak.

"Berdasarkan masukan yang diterima, [kami] mempertimbangkan menyediakan tarif khusus bagi warga Provinsi Jawa Tengah dan DIY," paparnya, Senin (6/6).

Sebelumnya, pemerintah akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dengan menaikkan harga tiket untuk menaiki candi tersebut baik bagi wisatawan asing maupun lokal. Harga yang dipatok mencapai $100 dollar AS atau setara Rp1.443.000 untuk wisatawan asing, Untuk wisatawan lokal, dikenakan tarif Rp750.000. Sementara itu, tiket masuk kawasan masih Rp50.000 per orang.

Luhut menambahkan, langkah menaikkan harga tiket ini bertujuan untuk menyaring pengunjung yang benar-benar ingin berwisata religi, sejarah, dan ikut serta menjaga kelestarian candi yang pernah masuk tujuh keajaiban dunia tersebut.

"Sebagai bangsa yang kaya dengan budaya, kita tentu tidak mau dianggap tidak bisa menjaga kelestarian warisan budaya kita sendiri. Jadi memang diperlukan treatment khusus untuk mewujudkan upaya itu," imbuhnya.

Selain tarif khusus, lanjut Luhut, pemerintah juga akan meningkatkan keterlibatan warga lokal untuk berkontribusi terhadap pengembangan wisata Candi Borobudur. Nantinya, semua turis harus menggunakan tour guide dari warga sekitar kawasan candi.

“Lalu turis juga diwajibkan untuk menggunakan sandal khusus ‘upanat’ supaya tidak merusak tangga dan struktur bangunan. Upanat ini akan diproduksi oleh warga dan UMKM di sekitar Candi Borobudur,” pungkasnya.