Pelaku UKM Diharap Sajikan Pembukuan yang Layak

Pelaku UKM Diharap Sajikan Pembukuan yang Layak Lamikro. (Foto: kominfo.go.id)

Sukoharjo - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diharapkan mampu menyajikan pembukuan usaha yang layak di era revolusi industri keempat (4.0). Untuk mempermudah, bisa menggunakan aplikasi Laporan Akutansi Usaha Mikro (Lamikro) yang digarap pemerintah.

Asisten Deputi Pengembangan Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Budi Mustopo, menyatakan, aplikasi tersebut hanya bisa diakses pelaku UMKM.

"Cukup mengunduh dan bisa mencatatkan transaksi melalui telepon seluler. Selanjutnya, secara otomatis aplikasi tersebut akan menghitung sendiri rugi dan laba," ujarnya di Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (20/10).

"Aplikasi ini, bisa menjadi alat performa usaha, bisa dilihat secara periodik," imbuhnya. Sejak diluncurkan tahun lalu hingga kini, Lamikro sudah diunduh 7.000 kali.

Berdasarkan data Kemenkop UKM, 98,74 persen dari 59.693.791 unit usaha di Indonesia pada 2017, merupakan usaha skala mikro. Detailnya, usaha besar jumlahnya 5.969 unit (0,01 persen), menengah 59.772 unit (0,1 persen), kecil 684.196 unit (1,15 persen), dan  mikro 58.943.768 unit (98,74 persen).

"Melihat potensi ini, kami menganggap perlu adanya fasilitasi laporan keuangan yang membantu para pelaku usaha skala mikro, agar performa usaha mereka bisa meningkat," tandasnya. (Ant)