Pasien Covid-19 Dianiaya Warga, Komisi III: Penanganan Covid-19 di Toba Buruk

Pasien Covid-19 Dianiaya Warga, Komisi III: Penanganan Covid-19 di Toba Buruk Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang. Dokumentasi: dpr.go.id

Jakarta, Pos Jateng - Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang mengecam keras Bupati Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), Poltak Sitorus terkait aksi penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga terhadap pasien isolasi mandiri (isoman) di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen.  

Menurut dia, Poltak harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena Poltak juga berperan sebagai Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Covid-19.

"Ini kesalahan Kasatgasnya. Kejadian seperti ini tidak akan pernah terjadi apabila Kasatgas Covid-19 Kabupaten Toba dan perangkatnya menjalankan perintah Presiden dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentang penanganan Covid-19 dan penerapan cara penanganan masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19," katanya, dilansir dari Alinea.id, Senin (26/7).

Dia menegaskan, tidak ada alasan bagi Satgas Covid-19 daerah menelantarkan pasien Covid-19. Sekalipun pasien yang ditetapkan menjalani isolasi mandiri, harus tetap mendapatkan pemantauan.

"Apa yang terjadi di Toba ini, berdasarkan informasi yang beredar jelas kesannya pasien tersebut telah ditelantarkan. Karena tidak ada pemantauan dan pendampingan yang diberikan kepadanya," ujarnya.

Berdasar informasi yang dihimpun dari berbagai lini masa, dugaan penganiayaan kepada seorang pasien isoman Covid-19 berinisal SS di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba itu terjadi pada Rabu (21/7). Aksi tersebut terjadi setelah pasien menjalani pemeriksaan swab antigen dan dinyatakan reaktif Covid-19.

Atas hasil pemeriksaan itu, SS terpaksa harus menjalani isoman di sebuah gubuk tanpa penerangan dan listrik. Diduga merasa tidak nyaman berada di tempat isoman itu, akhirnya sekitar pukul 17.00 WIB, SS keluar dari tempat isolasi mandiri dan kembali kerumahnya di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen.

Keesokan harinya, Kamis (22/7) sore, SS yang mengalami depresi karena reaktif Covid-19 meludahi tangannya dan ingin menyentuh warga setempat bermaksud menyebar virus. Melihat aksinya, warga setempat marah dan memukulnya dengan kayu sebagaimana yang terlihat pada rekaman video viral tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut, Junimart meminta aparat kepolisian segera turun guna menyikapi peristiwa tersebut. Dengan harapan agar peristiwa dugaan penganiayaan itu, tidak menjadi preseden buruk.

"Aparat penegak hukum harus segera turun menyikapi aksi kelompok ini, terlepas dari benar tidaknya perilaku SS. Supaya tidak menjadi preseden buruk, dan ini jelas-jelas perbuatan kejahatan yang tidak bisa ditolerir," ungkapnya.

Ia berharap pemerintah pusat perlu membentuk tim khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan instruksi Presiden Jokowi dan Mendagri Tito Karnavian di setiap kabupaten/kota dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.