Industri Film Masuk Agenda Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional

Industri Film Masuk Agenda Stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno. Foto: kemenparekraf.go.id

Jakarta, Pos Jateng - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno membeberkan industri film masuk agenda stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program bantuan film ini terdiri dari skema promosi, lisensi dan produksi.

Ia menjelaskan, bantuan tersebut menargetkan sebanyak 60 rumah produksi untuk film pendek dan film dokumenter. Nilai bantuan sebesar Rp250 juta per rumah produksi atau per komunitas film.

"Bantuan pemerintah untuk skema produksi, target penerimaannya adalah 60 rumah produksi untuk film pendek dan film dokumenter, di mana 30 rumah produksi untuk film pendek dan 30 rumah produksi untuk film dokumenter", ujar Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (11/10).

Ia menjelaskan, bantuan pada skema promosi film Indonesia ini akan dilaksanakan pada Oktober hingga 10 Desember 2021.

Syaratnya, pelaksanaan produksi film terpilih wajib selesai hingga tahap final pada 10 Desember 2021, dan  pendaftarannya sudah berlangsung sejak 8-15 Oktober 2021.

“Ini merupakan kabar baik bagi industri perfilman Indonesia. pelaksanaan produksi film terpilih wajib selesai hingga tahap final pada 10 Desember 2021,” katanya.

Sedangkan bantuan pemerintah pada skema lisensi, lanjut Sandiaga, akan segera hadir dan diumumkan pada pertemuan berikutnya. Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat mengakses di website penfilm.kemenparekraf.go.id.