Harga Rumah Bersubsidi Naik Rp10 Juta

Harga Rumah Bersubsidi Naik Rp10 Juta Ilustrasi rumah bersubsidi bagi MBR. (Foto: Kementerian PUPR)

SURAKARTA - Rumah bersubsidi akan naik sekitar Rp10 juta. Menjadi Rp140 juta per unit. Berlaku per Juli 2019.

"Naik sekitar 7-8 persen," ujar Ketua Real Estate Indonesia Jawa Tengah (REI Jateng), MR Prijanto, di Kota Surakarta, Rabu (12/6).

Perubahan tersebut, akunya, berawal dari usulan REI Jateng. Pangkalnya, kenaikan beberapa komponen. Seperti harga tanah, material, dan upah tenaga kerja.

"Awalnya, kami mengusulkan di angka Rp142 juta untuk harga satu unit rumah. Namun, setelah ada beberapa pertimbangan, akhirnya kami koreksi," ucap dia.

Dirinya menerangkan, kenaikan harga tanah di Jateng bervariasi. Tergantung lokasi. "Ada beberapa lokasi yang naiknya sekitar 20 persen. Ada juga yang sama 100 persen," terangnya.

Sedangkan kenaikan harga material, mengutip Antara, mencapai 12 persen. Besi dan semen mengalami perubahan.

"Upah tenaga kerja naiknya cukup signifikan. Dulu Rp80 ribu per delapan jam. Sekarang naik menjadi sekitar Rp100 ribu-Rp120 ribu," ungkap Prijanto.

Ketua REI Komisariat Solo Raya, Anthony Abadi Hendro, menambahkan, kenaikan harga cukup wajar. Apalagi, koreksi angsung tak signifikan. "Hanya sekitar Rp50 ribu-Rp60 ribu per bulan," tandasnya.