Ditjen PDT Kembangkan Pariwisata Digital di Daerah Tertinggal

Ditjen PDT Kembangkan Pariwisata Digital di Daerah Tertinggal Turis asing melakukan registrasi di tempat wisata yang menerapkan sistem digital dan bermitra dengan GOERS. (Foto: Dok. Ditjen PDT Kemendes PDTT)

JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan rintisan (startup) dalam mengembangkan sektor pariwisata. Menerapkan sistem digital.

"Kami mencoba melakukan digitalisasi pariwisata di daerah tertinggal. Melalui model sistem tiket elektronik atau e-ticketing di objek-objek wisata maupun desa wisata," ujar Direktur Pengembangan Sumber Daya dan Lingkungan Hidup Ditjen PDT, Dwi Rudi Hartoyo, di Jakarta.

GOERS, Cavanter, dan iPaymu. Tiga perusahaan rintisan pariwisata yang digandeng Ditjen PDT dalam menerapkan sistem digital di objek wisata daerah.

Sistem diujicobakan di sejumlah destinasi wisata di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tahap awal. Khususnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Lantaran menjadi salah satu lokasi 10 Bali Baru.

Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sasaran Ditjen PDT berikutnya dalam mengaplikasikan kebijakan tersebut.

Dia berkeyakinan, penerapan teknologi ini memberikan kepastian kepada pelaku wisata. Seperti tiket yang terjual dan jumlah pelancong yang datang. Termasuk asal wisatawan mancanegara (wisman). Sehingga, bisa memberikan masukan dalam merancang kebijakan.

Sistem tiket elektronik, lanjut Rudi, pun bakal mengurangi potensi kebocoran pendapatan dan pungutan liar (pungli). Pangkalnya, karcis yang terjual langsung tercatat.

Tak sekadar itu. Pengelola wisata juga bisa membatasi jumlah turis yang masuk. Guna menjaga lingkungan. "Kalau sudah melewati, pasti akan mengganggu lingkungan tempat wisata," ucapnya.

Manfaat jangka panjangnya, memberikan efek ganda. Menyusul bertumbuhnya kawasan wisata. Muncul pelaku usaha oleh-oleh, travel, kuliner, dan sebagainya, misalnya.

Hal tersebut, ungkap Rudi, menjadi alasan utama Ditjen PDT memperluas kerja sama dengan pihak ketiga. Apalagi, mitra turut memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pengelola desa wisata.