6 Pasar Tradisional Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

6 Pasar Tradisional Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Ilustrasi Pasar Tradisional. Foto: cashlez.com

Denpasar, Pos Jateng – Kementerian Perdagangan melakukan uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pasar tradisional untuk memastikan rasa aman bagi pengunjung dari penularan Covid-19.

"Ada beberapa pasar rakyat yang akan diuji coba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat," ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, saat meninjau Pasar Badung, Denpasar, Bali, Sabtu (25/9).

Terdapat beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional. Antara lain pedagang dan pengelola pasar tradisional sudah tervaksin 100 persen. Selain itu, pasar rakyat telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag.

Pada pasar rakyat juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

"SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan covid-19, karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali," terang dia.

Dilansir dari laman kemendag.go.id, berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba di enam pasar tradisional, yakni Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Bandung).

Kemudian, Pasar Modern BSD (Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Tangerang), dan Pasar Wonodri (Semarang). Enam pasar rakyat ini telah mendapatkan QR code dari Kementerian Kesehatan.

Menurut Mendag Lutfi, kesuksesan implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional sangat tergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat terhadap pengendalian Covid-19 serta kesiapan SDM pengelola pasar tradisional, khususnya dalam sosialisasi, pemeriksaan, dan pemantauan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, diperlukan kesiapan sarana prasarana pencegahan Covid-19 di pasar tradisional, seperti fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan masker.

“Adanya penerapan aplikasi PeduliLindungi serta vaksinasi pedagang dan pengelola pasar yang mencapai 100 persen, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan bagi konsumen berbelanja kembali ke pasar rakyat serta meningkatkan omzet para pedagang pasar,” kata Mendag Lutfi.