Ilustrasi transfer ke daerah. Foto: haliyora.id/

4 Langkah Praktis Pemda Hadapi Pengalihan TKD

4 Langkah Praktis Pemda Hadapi Pengalihan TKD

Dengan koordinasi pusat-daerah yang baik, Pemda tidak hanya mampu mengelola fiskal secara efisien, tetapi juga membangun ekonomi lokal yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Agus Suroso menegaskan, pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) 2026 bukan sekadar pemangkasan anggaran, melainkan momentum transformasi fiskal daerah. Menurut Agus, kebijakan efisiensi TKD justru menjadi peluang bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan memperkuat tata kelola anggaran.

Agus menilai, pendekatan Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewo merupakan skenario moderat. Pemerintah pusat tetap membuka ruang bagi Pemda yang kesulitan, tetapi dengan syarat daerah telah melakukan simulasi dan penataan anggaran secara mandiri. 

“Efisiensi TKD bukan ekstrem. Pusat siap membantu jika Pemda telah berbenah mandiri,” kata Agus kepada wartawan.

Mendagri Tito Karnavian menambahkan, pemerintah pusat tidak akan tinggal diam jika ada daerah yang mengalami kesulitan fiskal. Menurutnya, kebijakan pengalihan TKD bertujuan mendorong Pemda lebih disiplin dan mandiri dalam mengelola anggaran, bukan untuk melemahkan kinerja daerah. 

“Daerah yang membutuhkan bantuan tetap bisa mengandalkan pendampingan pusat, selama melakukan exercise penataan anggaran secara mandiri terlebih dahulu,” ujar Tito.

Untuk menghadapi pengalihan TKD 2026 secara efektif, Agus mengungkapkan empat langkah praktis yang bisa ditempuh Pemda.

Pertama, efisiensi belanja birokrasi. Pemda dianjurkan memangkas anggaran untuk perjalanan dinas, rapat rutin, dan kegiatan seremonial yang kurang prioritas, lalu mengalihkan dana tersebut ke pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Langkah ini memastikan anggaran digunakan tepat sasaran dan berdampak nyata.

Kedua, optimalisasi pendapatan daerah. Pemda didorong menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor strategis, termasuk pajak restoran, hotel, retribusi alat berat, dan air tanah. 

Agus menekankan, optimasi pendapatan harus dilakukan tanpa membebani masyarakat kecil, sehingga kesejahteraan warga tetap terjaga. Digitalisasi sistem pajak dan transparansi pengelolaan keuangan menjadi kunci, agar penerimaan meningkat dan risiko kebocoran diminimalkan.

Ketiga, sinergi Program Prioritas Nasional. Program pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ketahanan pangan diarahkan agar dana beredar langsung di daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 

Dengan sinergi ini, Pemda tetap mendapat manfaat dari program pusat, meskipun sebagian dana TKD dialihkan. Program ini juga mendukung UMKM lokal dan penyerapan tenaga kerja di lapisan bawah.

Keempat, inovasi dan terobosan daerah. Pemda didorong kreatif memanfaatkan peluang lokal, seperti ekspor hortikultura Pemprov Kepri atau program inovatif lainnya. Agus menekankan, kreativitas daerah menjadi kunci agar tetap produktif dan adaptif terhadap pengalihan TKD, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.

Agus menambahkan, empat langkah praktis ini harus dijalankan secara bertahap, terencana, dan diawasi ketat oleh Inspektorat Daerah serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dengan koordinasi pusat-daerah yang baik, Pemda tidak hanya mampu mengelola fiskal secara efisien, tetapi juga membangun ekonomi lokal yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

Pengalihan TKD 2026, menurut Agus adalah momentum bagi Pemda untuk bertransformasi, memperkuat tata kelola, dan memastikan manfaat program pusat tetap dirasakan masyarakat tanpa membebani warga. Dengan strategi yang tepat, transformasi fiskal ini diharapkan mendorong Pemda lebih kreatif, mandiri, dan tangguh menghadapi tantangan ekonomi ke depan.

Komentar