26 Juta Guru dan Siswa Terima Bantuan Kuota Belajar Bulan Ini

26 Juta Guru dan Siswa Terima Bantuan Kuota Belajar Bulan Ini Ilustrasi kegiatan belajar dengan zoom meeting. Foto: unsplash.com

Jakarta, Pos Jateng - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet kepada 26,6 juta guru dan siswa periode Oktober 2021. Bantuan tersebut untuk mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas yang masih berjalan dibeberapa wilayah.

“Bantuan kuota data internet kembali disalurkan pada Oktober ini kepada sejumlah 26,6 juta penerima untuk menunjang pembelajaran baik bagi yang sudah PTM terbatas maupun yang masih PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh)," ujar Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9).

Nadiem menjelaskan, bulan kemarin pemerintah menyalurkan bantuan data kuota internet kepada 24,4 juta pengguna. Dengan demikian, ada penambahan 2,2 juta penerima pada Oktober 2021.

Ia mengatakan, bantuan kuota data disalurkan kepada guru pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi (PT). Kuota data disalurkan kepada nomor-nomor ponsel yang telah diverifikasi dan divalidasi

"Karena ada pemutakhiran nomor ponsel yang sudah diverifikasi dan divalidasi,” ucapnya.

Bantuan tersebut merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Daftarnya tercantum di dalam kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

"Jangan mudah terpancing informasi tidak benar yang beredar. Informasi tepercaya hanya dikeluarkan oleh portal atau media sosial resmi Kemendikbudristek,” jelas Nadiem.

Sebagai informasi, jika guru dan siwa ingin menerima bantuaan tersebut, kepala sekolah hingga pimpinan perguruan tinggi mesti memutakhirkan data nomor ponsel peserta didik dan pendidik pada Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Kemudian, mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat atau kuotadikti.kemdikbud.go.id bagi jenjang pendidikan tinggi.