Medsos dan Gim Daring Picu Perceraian

Medsos dan Gim Daring Picu Perceraian Ilustrasi. (Foto: pixabay.com)

Semarang - Angka perceraian di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), tergolong tinggi pada 2018. Ada 3.169 permohonan cerai yang diterima pengadilan agama (PA) selama 2018.

Media sosial dan gim dalam jaringan (daring) atau online, kata Panitera Muda Hukum PA Kota Semarang, Tazkiyaturrobihah, menjadi beberapa faktor mengakhiri "biduk" rumah tangga.

"Contoh, karena media sosial, kemudian terjadi perselisihan. Dapat chatting dari pihak lain, muncul cemburu," ujarnya, Kamis (24/1).

PA Kota Semarang menerima 862 perkara talak yang diajukan suami dan 2.343 cerai gugat oleh pihak istri. Sedangkan sampai 24 Januari 2019, tercatat ada 268 permohonan.

"Yang sudah putusan, ada 3.661 perkara. Itu, termasuk yang 2017 belum putus. Yang ditolak, ada 28 perkara, dicabut, 330 perkara, dan gugur 66 pemohon," bebernya.

Penyebab perceraian didominasi perselisihan sebanyak 1.593 perkara, disusul 622 perkara meninggalkan satu pihak, 466 perkara perekonomian, dan sisanya faktor lainnya.

Menyangkut gim daring, dia mencontohkan, suami hanya menganggap hiburan. "Diajak ke rumah saudara, main handphone terus. Istri geregetan. Versi istrinya, dia judi online," ucapnya.

Sedangkan menyangkut perselisihan, terangnya, biasanya sudah dimediasi keluarga masing-masing. Namun, tak ada titik temu, sehingga muncul permohonan perceraian.

Kasus Milenial
Di sisi lain, Takzi menguraikan, banyak pasangan milenial yang berpisah. Misalnya, istri 24 tahun dan suami 25 tahun, istri 28 tahun suami 31 tahun, serta istri 30 tahun dan suami 32 tahun.

Adapula perempuan lebih muda, 20 tahun, sudah pisah dengan suaminya. Pemicu perceraian, suami dianggap tak cakap membina keluarga, lantaran berusia muda.

Terkait fenomena ini, menurutnya, pasangan tersebut mengajukan dispensasi saat menikah, karena usia belum cukup. Rerata umur laki-laki mengajukan dispensasi 18 tahun, sedangkan perempuan 15 tahun.

"Tahun 2018, permohonan dispensasi yang masuk 91 permohonan. Dan yang sudah putus, ada 88," tutupnya.