Tupoksi Dewan dan Pemkab Berbeda, Ini Penjelasan Ketua DPRD Pati

Dewan mempunyai tupoksi yang berbeda dengan Pemkab. Namun, Dewan tetap mengakomodir keluhan masyarakat.
Rabu, 17 Mei 2023 15:20 WIB Author - Hermansah

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PatiAli Badrudin menyebut, pentingnya pengetahuan masyarakat terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) lembaga lesilatif.

Menurut Ali Badrudin, masyarakat kerap mengkritik kinerja DPRD Pati dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Padahal, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur bukan merupakan tupoksi dewan, melainkan tupoksi Pemkab Pati.

Dia mengungkapkan, ada kesalahpahaman masyarakat mengenai fungsi dari lembaga pemerintahan masing-masing, baik legislatif maupun eksekutif.

Menurut Ali, tugas dewan adalah menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemkab Pati yang merupakan lembaga eksekutif.

Perlu diketahui, dalam UU (Nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah) itu antara pemerintah dan DPRD punya fungsi masing-masing, ucapnya.

Baca juga :