Truk Muatan 8 Ton Lebih Dilarang Lintasi FO Kretek Brebes

Kecuali untuk pengangkut BBM, barang ekspor, dan sembako
Jumat, 21 Des 2018 14:16 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Brebes - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyoroti beberapa titik kemacetan di jalur pantai utara (pantura) pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2019. Salah satunya, jalan layang (flyover/FO) Kretek di Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Kaur Ops Polda Jateng, Kombes Hariyanto, menyatakan, pihaknya melarang kendaraan berat bermuatan delapan ton ke atas melintasi jalan tersebut.

Sehingga, kami terbitkan larangan kendaraan berat lewat tol. Kecuali truk pengangkut BBM, barang ekspor, dan sembako, ujarnya, baru-baru ini.

Baca: Pascakecelakaan, Warga Brebes Blokir Jembatan Kretek

Menurut dia, titik kemacetan tertinggi akan terjadi di gerbang tol (GT) Kalikangkung. Soalnya, ada pemudik yang bakal masuk ke pusat Kota Semarang menuju berbagai daerah.

Baca juga :