Truk Muatan 8 Ton Lebih Dilarang Lintasi FO Kretek Brebes

Truk Muatan 8 Ton Lebih Dilarang Lintasi FO Kretek Brebes Jalan layang Kretek, Bumiayu, Brebes, Jateng. (Foto: Kementerian PUPR)

Brebes - Polda Jawa Tengah (Jateng) menyoroti beberapa titik kemacetan di jalur pantai utara (pantura) pada masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2019. Salah satunya, jalan layang (flyover/FO) Kretek di Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Kaur Ops Polda Jateng, Kombes Hariyanto, menyatakan, pihaknya melarang kendaraan berat bermuatan delapan ton ke atas melintasi jalan tersebut.

"Sehingga, kami terbitkan larangan kendaraan berat lewat tol. Kecuali truk pengangkut BBM, barang ekspor, dan sembako," ujarnya, baru-baru ini.

Baca: Pascakecelakaan, Warga Brebes Blokir Jembatan Kretek

Menurut dia, titik kemacetan tertinggi akan terjadi di gerbang tol (GT) Kalikangkung. Soalnya, ada pemudik yang bakal masuk ke pusat Kota Semarang menuju berbagai daerah.

"Pasti ada kemacetan panjang dibanding tahun lalu di Kalikangkung, karena ada peningkatan pemudik yang mau bergerak ke luar Semarang. Potensi kemacetan lainnya, juga akan terjadi di sejumlah objek wisata," urainya.

Hariyanto pun mengimbau pemudik mewaspadai kerawanan kecelakaan. Pasalnya, curah hujan pada Desember 2018-Januari 2019 kian meningkat. "Kecelakaan lalu lintas berpotensi terjadi di pantura, karena kondisi jalanan licin," tandasnya.