Tiga TPS di Jateng Adakan PSU

Keputusan serupa berpeluang terjadi di Kabupaten Magelang
Kamis, 18 Apr 2019 17:49 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan pencoblosan ulang. Rencananya digelar lusa (Sabtu, 20/4).

Ada tiga TPS di dua kabupaten yang PSU (pemungutan suara ulang), ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Yuliyanto Sudrajat, di Kota Semarang, Kamis (18/4).

Dua PSU bakal diadakan Kabupaten Tegal: TPS 24 Dukuh Ringin, Kecamatan Slawi dan TPS 04 Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru. Sisanya di TPS 16 Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Jepara.

Pencoblosan ulang di Jepara dilakukan, lantaran ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tak hadir saat. Dia digantikan ayahnya. Orang tuanya pula yang menandatangni dokumen terkait.

Berbeda dengan di Tegal. Di sana bakal diadakan PSU, lantaran terdapat pemilih yang mencoblos bermodalkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan tak pada tempatnya.

Baca juga :