Tiga TPS di Jateng Adakan PSU

Tiga TPS di Jateng Adakan PSU Simulasi pemilu di Kota Tegal, Jateng. (Foto: Antara Foto/Oky Lukmansyah)

Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan sebanyak tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan pencoblosan ulang. Rencananya digelar lusa (Sabtu, 20/4).

"Ada tiga TPS di dua kabupaten yang PSU (pemungutan suara ulang)," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Yuliyanto Sudrajat, di Kota Semarang, Kamis (18/4).

Dua PSU bakal diadakan Kabupaten Tegal: TPS 24 Dukuh Ringin, Kecamatan Slawi dan TPS 04 Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru. Sisanya di TPS 16 Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Jepara.

Pencoblosan ulang di Jepara dilakukan, lantaran ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tak hadir saat. Dia digantikan ayahnya. Orang tuanya pula yang menandatangni dokumen terkait.

Berbeda dengan di Tegal. Di sana bakal diadakan PSU, lantaran terdapat pemilih yang mencoblos bermodalkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dan tak pada tempatnya.

Kendati begitu, Yulianto berpandangan, pemilu di Jateng secara umum berjalan lancar. Tingkat partisipasi melampaui target KPU. "Berkisar 80 persen," katanya.

Potensi PSU
Sementara, PSU juga berpeluang terjadi di TPS 01 Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Faktornya seperti di Tegal: empat pemilih mencoblos tak pada lokasi yang ditentukan.

"Hasil pertemuan tadi menyimpulkan, bahwa ini berpotensi PSU," ucap Ketua KPU Magelang, Afifuddin, terpisah. Sampai kini masih menanti rekomendasi Bawaslu.

Sesuai regulasi berlaku, PSU maksimal digelar 10 hari usai pemungutan suara. KPU berencana mengadakan pleno, malam nanti.

"Ketika diputuskan PSU, maka kita upayakan hari libur. Kalau keputusan tidak, kan, berarti, ya, tidak ada PSU," jelasnya.

Afif memastikan, logistik guna PSU tercukupi. Telah menyediakan 1.000 balot untuk masing-masing surat suara.