Swasta Lanjutkan Proyek Kudus Trade Center

Kontrak kerja sama berlangsung lima tahun dan bisa diperpanjang
Selasa, 09 Apr 2019 16:44 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), tak bisa melanjutkan pembangunan Kudus Trade Center. Terbentur keterbatasan anggaran.

Kelanjutannya pun diserahkan kepada swasta. Dokumen kerja sama telah ditandatangani. Akan segera dilakukan peletakan batu pertama, ujar Bupati Kudus, M. Tamzil, Selasa (9/4).

Swasta berhak mengelola bangunan di Kompleks Terminal Induk Jati itu, selama lima tahun. Kontrak bisa diperpanjang.

Sementara Pemkab Kudus, menerima pembayaran sewa Rp600 juta saban tahun. Juga masih mendapat jatah lima gerai dan mengadakan pameran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lima hari setiap bulan.

Pihak ketiga, terang Tamzil, rencananya mendirikan bioskop. Terdapat empat ruang. Kapasitasnya 150 penonton.

Baca juga :