Sinjai Tergiur Sistem Pengelolaan Pasar Tradisional Kudus

Total retribusi yang diraup pemkab pada 2018 mencapai Rp9 miliar
Kamis, 28 Mar 2019 19:55 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), tergiur manajemen pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng). Sebab, meraup pendapatan asli daerah (PAD) hingga Rp9 miliar per tahun.

Kami juga tertarik strategi menekan kebocoran retribusi pasar. Sehingga, PAD bisa maksimal, ujar Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Sinjai, Nikmat Baddare Situru, sela kunjungan di Pasar Baru Kudus, Kamis (28/3).

Pemkab Sinjai melakukan kunjungan kerja ke Kudus, hari ini. Mereka mendatangi pasar-pasar tradisional. Pasar Baru, Pasar Kliwon, dan Pasar Burung. Terdapat 26 pasar tradisional di Kudus.

Katanya, Sinjai memiliki 28 pasar. Namun, PAD-nya kecil. Tak sampai Rp1 miliar. Ini menjadi dasar melakukan kunjungan ke Kudus. Apalagi, telah menerapkan retribusi elektronik.

Pengakuan serupa disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disdag ESDM) Sinjai, Ramlan Hamid. Kudus lebih baik. Maksimal, transparan, serta akuntabel, ucap dia.

Baca juga :