Siapkan Kanal Informasi Publik, Diskominfo Pemalang Susun Raperda LPPL

Diskominfo Kabupaten Pemalang menyiapkan kanal informasi publik melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Widuri FM.
Selasa, 19 Apr 2022 10:07 WIB Author - Kurniasari Alifta Ramadhani

Pemalang, Pos Jateng - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang menyiapkan kanal informasi publik melalui Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swara Widuri FM. Saat ini, penyiapan kanal tersebut dalam tahap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) LPPL.

Sekretaris Diskominfo Kabupaten Pemalang, Joko Ngatmo mengatakan, tujuan dibentuknya LPPL Kabupaten Pemalang, yaitu sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial. Dengan begitu, diharapkan mampu mendukung keberhasilan program-program pembangunan.

LPPL Kabupaten Pemalang bernama Radio Swara Widuri FM, kata Joko, saat melakukan sosialisasi pra Raperda LPPL, Senin (18/4).

Joko menambahkan, sosialisasi pra Raperda LPPL dilakukan dengan menggandeng radio swasta di Kabupaten Pemalang, OPD terkait dan Persatuan Wartawan Indonesia. Untuk itu, pihaknya berharap dorongan partisipasi yang luas dari semua pihak sehingga Raperda bisa sempurna.

Kami berharap adanya masukan dari semua kalangan agar Raperda ini dapat sebaik mungkin. Kemudian LPPL Radio Swara Widuri menjadi kanal informasi publik, ujarnya.

Baca juga :