Sebanyak 52 Perlintasan KA di Tegal Tak Berpalang

Rencananya hanya bakal menambah palang di satu titik
Jumat, 19 Jul 2019 12:31 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

TEGAL - Terdapat 70 perlintasan rel kereta api (KA) di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Mayoritas belum berpalang.

Baru 18 yang diberi palang. Sisanya, lintasan-lintasan rel di jalan kecil, kata Kabid Perkeretaapian dan Pelayaran Dishub Kabupaten Tegal, Tuti Heri Purwati.

Sebanyak 53 dari 70 lintasan rel merupakan jalur penting. Kerap dilintasi pengendara.

Dishub berencana memasang palang di tiga titik. Daerah Pepedan, Kecamatan Dukuhturi; Jembayat, Kecamatan Margasari; dan Cibunar, Kecamatan Balapulang.

Tapi, belum kelihatan (anggarannya) di APBD sampai saat ini. Di APBD Perubahan, pun juga tidak ada tanda-tanda, ucapnya. Kemungkinan hanya satu lokasi yang disetujui.

Baca juga :