Satpol PP Kota Semarang Tertibkan PKL Kawasan Johar

"Saya sampaikan, seputaran Johar harus steril. Kanjengan, Johar Utara, Selatan, Tengah, Shopping Center Johar (SCJ), harus bersih,"
Kamis, 30 Sep 2021 10:21 WIB Author - Dessy Nuraulia

Kota Semarang, Pos Jateng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpoll PP) Kota Semarang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Johar. Penertiban ini dalam rangka menata kawasan Johar yang sebentar lagi akan kembali ditempati oleh para pedagang.

Saya sampaikan, seputaran Johar harus steril. Kanjengan, Johar Utara, Selatan, Tengah, Shopping Center Johar (SCJ), harus bersih, tegas Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Dilansir dari laman semarangkota.go.id, sebelumnya Dinas Perdagangan sudah mengundi lapak pedagang. Daftar ulang juga sedang dilaksanakan sehingga 10 hari ke depan Kawasan Johar diperkirakan sudah terisi. Maka, area sepanjang jalan diharapkan tidak dijadikan lapak agar tidak terkesan kumuh.

Di samping itu, pedagang yang mendirikan lapak di jalan ataupun trotoar juga melanggar peraturan daerah.

Petugas menertibkan pedagang yang berjualan di sebelah Johar Utara, Tengah, dan Selatan. Petugas juga memperingatkan pedagang di seputaran Kanjengan dan Pedamaran untuk segera meninggalkan lapak.

Baca juga :