Renovasi Jembatan Merah Terkendala Pembebasan Lahan

Pembebasan lahan terhambat, lantaran belum ada mekanisme yang jelas
Senin, 22 Okt 2018 21:58 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Sleman - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akan merenovasi total jembatan merah di Jalan Afandi, Kecamatan Depok. Namun, masih ada sejumlah hambatan untuk mengerjakannya.

Kami siap untuk melakukan perbaikan total, hanya saja masih terkendala masalah pembebasan lahan, ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Sleman, I Sapto Winarno, di Sleman, Senin (22/10).

Renovasi bakal dilakukan setelah pembebasan lahan oleh pemerintah desa (pemdes) dan kecematan selesai. Hal itu dilakukan, mengingat ukuran jembatan bakal diperbesar.

Sebenarnya, sudah sejak lama detail engineering design (DED) jembatan merah sudah ada. Kami sebenarnya dalam posisi menunggu, ungkap dia.

Sementara itu, Sekretaris Camat Depok, Wahid Basroni, menyatakan, pembebasan lahan terkendala karena belum jelas mekanisme ganti ruginya.

Baca juga :