Proyek Jalan Layang Mranggen Masih Bahas Pembebasan Lahan

Pemprov Jateng segera melakukan penilaian lahan milik Perum Perhutani yang terdampak.
Senin, 07 Okt 2019 14:46 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) segera melakukan penilaian (appraisal) lahan milik Perum Perhutani. Yang bakal dipakai untuk pembangunan Jalan Layang (Flyover) Ganefo di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.

Sedangkan lahan milik PT KAI (Kereta Api Indonesia) atau Ditjen Perkeretaapian, segera dicek bersama, ucap Sekretaris Daerah Jateng, Sri Puryono, di Kota Semarang, Senin (7/10).

Baca: Tahun Depan, Jateng Akan Bangun Jalan Layang Mranggen

Pemprov pun dalam waktu dekat akan mengecek dan mengukur lahan terdampak proyek tersebut. Selain menggelar rapat pemantapan dan finalisasi pengadaan tanah.

Itu sebagai upaya percepatan. Ingat, ini sudah masuk Oktober, ujar dia, menyitir Antara.

Baca juga :