Pilkades Sragen Tinggal Menunggu Perbup

Pemkab menjadwalkan pelaksanaannya pada akhir September
Rabu, 15 Mei 2019 10:26 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah (Jateng), memastikan pemilihan kepala desa (pilkades) berlangsung akhir September 2019. Sesuai draf yang disusun. Bakal diadakan di 167 udik.

Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Sragen, Didik Purwanto, menyatakan, Peraturan Daerah tentang Kepala Desa (Perda Kades) telah disahkan DPRD. Tinggal menanti pengesahan peraturan bupati (perbup).

Baca juga:
Pilkades, 50 Desa Boyolali Terapkan E-Voting
Banyumas Gelar Pilkades Serentak 23 Juli

Tinggal nunggu perbup, ujarnya, Selasa (14/5). Kini tinggal menanti fasilitasi ke Biro Hukum dan Bapermades Dukcapil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Pilkades dijadwalkan berlangsung akhir September, lantaran telah menyesuaikan dengan ketentuan pelaksanaannya hingga tahap menuju pelantikan. Dus, menukil KR, takkan melanggar regulasi.

Baca juga :