Pilkades di Desa Tempursari, Calonnya Pasangan Suami Istri

Pasangan suami-istri bersaing pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 di Balai Desa Tempursari, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.
Sabtu, 29 Jun 2019 22:34 WIB Author - Rina Suci

BOYOLALI - Pasangan suami-istri bersaing pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 di Balai Desa Tempursari, Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali, Sabtu (29/6).

Pasangan suami-istri (pasutri) yang mencalonkan untuk menjadi Kades Tempursari tersebut, yakni Nomor Urut 1 Panut (45) dan Nomor Urut 2 Sri Lestari pada Pilkades Serentak 2019. Pilkades diselenggarakan dengan metode elektronik voting (e-voting).

Sejumlah masyarakat yang mempunyai hak pilih pada pilkades itu, menuju Balai Desa Tempursari untuk memberikan hak suara. Kedua calon kades duduk di kursi dekat pintu masuk, seraya memberikan salam kepada setiap pemilih.

Pasutri tersebut, meski bersaing memperoleh suara dari masyarakatnya ingin menjadi kades, tetapi keduanya terlihat akrab dan kerap sekali berbicara saat waktu senggang. Hal ini berbeda jika dibanding pelaksanaan pilkades di daerah lain, kelihatan tegang dan tidak saling menyapa satu sama lain.

Calon Kades Tak Boleh Melawan Kotak Kosong

Baca juga :