Pemkab Temanggung Bantu Biaya Perawatan KPPS

Kebijakan berlaku bila yang bersangkutan tak memiliki 'jaring pengaman'
Selasa, 23 Apr 2019 10:45 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Temanggung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), akan menanggung biaya perawatan petugas kelompok petugas pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2019. Baik yang sakit maupun diopname.

Anggota KPPS yang jatuh sakit, akan kami berikan perhatian khusus. Bentuknya dilihat kasusnya satu per satu, ujar Bupati Temanggung, M. Al Khadziq, Selasa (23/4).

Kebijakan berlaku, bagi petugas yang tak memiliki jaring pengaman. Bukan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, misalnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Temanggung, Yusuf Hasyim, menilai, honor yang diterima habis terpakai untuk biaya perawatan. Di rumah sakit, ucap dia.

Dana operasional yang diterima personel KPPS Bervariatif. Ketua Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu. Terdapat tujuh orang per kelompok.

Baca juga :