Pada 2020, Seluruh Pasar di Semarang Pakai Retribusi-el

Belum bisa diterapkan seluruhnya pada 2019 karena keterbatasan perangkat
Jumat, 09 Agst 2019 17:35 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), menargetkan seluruh pasar tradisional menerapkan retribusi elektronik. Pada 2020.

Kebijakan itu baru diterapkan di lima dari 52 lokasi. Pasar Pedurungan, Sampangan, Jatingaleh, Rasamala, dan Bangetayu.

Mudah-mudahan bisa terealisasi, ucap Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Semarang, Fravarta Sadman, Jumat (9/8). Sistem ini baru berlangsung setahun.

Keterbatasan perangkat pencatat (tapping box). Pangkal retribusi-el belum bisa diberlakukan di seluruh pasar tradisional.

Dua dari lima pasar, menggunakan alat dari Bank Jateng. Selaku mitra kerja sama. Sisanya dianggarkan Disdag.

Baca juga :