Meresahkan Warga, Satpol PP Pemalang Gelar Operasi Yustisi Anak Jalanan

Satpol PP Kabupaten Pemalang menggelar penertiban anak jalanan di sejumlah persimpangan lalu lintas.
Senin, 23 Mei 2022 11:52 WIB Author - Rani Nurul Arifah

Kabupaten Pemalang, Pos Jateng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang menggelar penertiban anak jalanan di sejumlah persimpangan lalu lintas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Drajad mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah anak jalanan di sejumlah lokasi berkat laporan dari masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Mereka menilai keberadaan anak jalanan tersebut meresahkan warga dan juga mengganggu ketertiban umum.

Drajad juga mengatakan pihaknya akan menyerahkan anak jalanan yang tertangkap pada operasi yustisi itu kepada Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Begitu ada aduan keresahan masyarakat langsung kami kerahkan anggota untuk terjun ke lokasi. Dan, alhamdulillah, sudah tertangani. Beberapa anak jalanan kami amankan dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, kata Drajad, Senin (22/5).

Drajad juga meminta masyarakat tidak segan atau takut untuk melapor ke Satpol PP apabila terdapat kejadian yang meresahkan.

Baca juga :