Kejar Target PAD, Pemkab Temanggung Tambah Alat Monitoring Pajak

Pemasang Tapping Box sebagai upaya mencegah potensi terjadinya kehilangan penerimaan daerah dari sektor pajak.
Senin, 11 Okt 2021 11:58 WIB Author - Muhammad Wahid Aziz

Temanggung, Pos Jateng - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung segera menambah alat monitoring transaksi pajak atau Tapping Box di hotel dan restoran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Temanggung, Tri Winarno menjelaskan, pemasang Tapping Box sebagai upaya mencegah potensi terjadinya kehilangan penerimaan daerah dari sektor pajak.

Tapping Box itu merupakan alat untuk membantu melihat ketaatan dari wajib pajak. Kami berusaha untuk menambahnya, namun secara bertahap yang rencana dipasang di hotel, restoran dan lainnya, kata Tri, dilansir dari temanggungkab.go.id pada Senin (11/10).

Ia mengatakan, dengan sistem Tapping Box yang bisa dimonitoring secara online, diharapkan dapat mendorong masyarakat agar taat membayar pajak.

Transaksi usaha secara online itu akan terhubung langsung ke server data transaksi setiap wajib pajak atau wajib pungut, sehingga dapat merekam semua transaksi keuangan wajib pajak ataupun wajib pungut, katanya.

Baca juga :