Grobogan Bentuk Satgas Terpadu, Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Premanisme dan Ormas Bermasalah

Rapat ini menjadi refleksi komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tertib di Grobogan.

Menjaga keamanan dan ketertiban publik tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang menciptakan rasa nyaman bagi warga serta iklim usaha yang kondusif. Karena itu, sinergi lintas lembaga menjadi kunci penting dalam menghadapi potensi gangguan dari premanisme dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Memahami urgensi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah. Rapat ini dilaksanakan pada Rabu (18/6), di Ruang Amarta, Mal Pelayanan Publik (MPP) Srikandi, dan dibuka oleh Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Wahyu Susetijono.

Tindak Lanjut Arahan Pusat dan Pembentukan Satgas Lintas Sektor

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 200.6.2/e-374/POLPUM. Menyikapi arahan tersebut, Pemkab Grobogan telah membentuk Satuan Tugas Terpadu melalui Keputusan Bupati Nomor 200.1.4.4/412/2025. Satgas ini melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari perangkat daerah hingga instansi vertikal seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, dan Badan Intelijen Negara (BIN). Keterlibatan lintas institusi ini diharapkan mampu mendorong penanganan yang lebih terpadu dan responsif.

Kondisi Sosial Kondusif, Namun Kewaspadaan Tetap Utama