Gedung SMPN 17 Kota Tegal Mangkrak Lima Tahun

Kepolisian melarang ada kegiatan pembangunan atau perubahan kondisi gedung
Jumat, 19 Jul 2019 07:25 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

TEGAL - Pembangunan gedung SMP Negeri 17 Kota Tegal, Jawa Tengah (Jateng), mangkrak. Nyaris setengah dasawarsa lamanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 17 Kota Tegal, Listiana Kusuma Wardani, mengungkapkan, pihak masih menunggu kabar lanjutan dari pemerintah. Juga Polres Tegal Kota.

Akhir Januari 2019. Kepolisian mengirimkan surat terakhir. Isinya, Tidak boleh ada dahulu kegiatan membangun atau mengubah kondisi gedung yang mangkrak.

Pembangunan fasilitas pendidikan tersebut dimulai 29 Agustus 2014. Dikerjakan CV Omega. Perjanjian kerja 120 hari. Nilai proyek Rp774,95 juta.

Jelang akhir 2014, pekerjaan berhenti. Tak dilanjutkan hingga kini.

Baca juga :