Ganti Rugi Lahan Bendung Bener Rugikan Warga Terdampak

Setiap kepala keluarga (KK) hanya menerima Rp60 ribu per meter persegi.
Selasa, 17 Des 2019 14:43 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

PURWOREJO - DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), segera memanggil pihak-pihak terkait menyangkut nilai ganti rugi pembebasan lahan terdampak pembangunan Bendungan Bener. Salah satunya, konsultan jasa penilaian publik (KJPP),

Barangkali kalau semua berkumpul, akan ada solusi terbaik. Untuk mengatasi persoalan, ucap Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi.

Baca juga:
Desa Wadas Purworejo Tolak Bendungan Bener
Gempa Dewa: Tanah Desa Wadas Menyejahterakan Warga

Saya kira, kita punya tujuan sama. Yakni, mendukung program pembangunan. Tapi, di sisi lain, juga tetap memenuhi hak-hak rakyat, imbuhnya.

DPRD pun berencana memanggil Bupati Purworejo, Agus Bastian. Juga Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan tokoh masyarakat.

Baca juga :