​Dengan Rp10 Ribu, Warga Bisa Miliki SGM

Masyarakat hanya perlu membuka rekening saham di sekuritas
Senin, 22 Okt 2018 18:52 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Solo - Masyarakat diajak menjadi pemilik pusat perbelanjaan modern Solo Grand Mall (SGM). Cukup dengan Rp10 ribu untuk membeli surat berharga dire.

Dengan nominal Rp10 ribu, masyarakat bisa ikut menjadi pemilik SGM, ujar Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Surakarta, M. Wira Adibrata, sela Indonesia Investment Festival 2018 di ​​Solo, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (21/10).

Dire, katanya, merupakan surat berharga atau unit penyertaan. Berbeda dengan saham yang nilainya fluktuatif, karakteristik pergerakan dire lebih lambat. Dire SGM disosialisasikan Dire Ciptadana Properti Ritel Indonesia selaku pemilik.

Cara pembelian dire ini cukup mudah. Teknisnya sama seperti pembelian saham biasanya. Masyarakat hanya perlu membuka rekening saham di sekuritas dan tinggal membeli dire Solo Grand Mall, jelasnya.

Dengan membeli dire, masyarakat sudah bisa dianggap sebagai investor dan berhak menikmati keuntungan secara periodik. Keuntungannya, adalah setiap tiga bulan sekali mendapatkan imbal hasil berupa deviden 5-6 persen dari keseluruhan laba yang dihasilkan, tambahnya.

Baca juga :