Cakades di Pekalongan Dilarang Pakai Politik Uang

Pemkab Pekalongan mengingatkan para calon kepala desa (cakades), agar tidak melakukan politik uang untuk meraih suara warga. 
Minggu, 21 Jul 2019 12:05 WIB Author - Rina Suci

PEKALONGAN- Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengingatkan para calon kepala desa (cakades), agar tidak melakukan politik uanguntuk meraih suara warga.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Pekalongan, Minggu (21/7), mengatakan bahwa pemkab akan memberikan sanksi tegas, berupa diskualifikasi bagi para cakades. Ini akan diterapkan, jika cakadesterbukti melakukan politik uang pada pelaksanaan Pilkades 2019.

Aturan itu sudah kami rapatkan yang menegaskan bahwa proses pilkades dilarang melakukan politik uang. Pilkades tidak ada transaksional atau uang saku, tegas Asip.

Menurut Asip, sebanyak 210 desa akan melaksanakan pemilihan kepala desa serentak yang akan dilaksanakan pada 13 November 2019.

Kita akan kembalikan kades terpilih kepada rakyat. Adapun tugas pemkab sebagai pengendali pilkades berlangsung bermartabat, tidak ada politik uang agar ke depan kades terpilih bisa menjadi pemimpin yang baik dan tanggung jawab untuk membangun desa, papar Asip.

Baca juga :