Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Diperiksa Bawaslu

Bawaslu memeriksa Bupati Banyumas Achmad Husein dan wakilnya Sadewo Tri Lastiono sebagai saksi.
Sabtu, 09 Feb 2019 11:55 WIB Author - Fathor Rasi

Banyumas-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menindaklanjuti laporandugaan dukungan 31 Kepala Daerah terhadap capres Jokowi dengan memeriksa Bupati Banyumas Achmad Husein dan wakilnya Sadewo Tri Lastiono.

Keduanya diperiksa terkait keikutsertaannya dalam deklarasi dukungan 31 kepala daerah Jawa Tengah tersebut di Solo pada 26 Januari lalu.

Adanya laporan ke Bawaslu Provinsi Jateng bahwa ada dugaan 31 kepala daerah di Jawa Tengah melakukan kegiatan dukungan terhadap salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono di Banyumas, Jumat (08/02).

Dalam hal ini, kata dia, pelapor menilai Bawaslu perlu menindaklanjuti laporan tersebut untuk mengetahui apakah kegiatan para kepala daerah itu menggunakan fasilitas pemerintah atau tidak menggunakannya.

Selain itu, apakah kegiatan dilakukan oleh para kepala daerah di Hotel Alila, Surakarta, pada tanggal 26 Januari 2019 tersebut atas dasar yang bersangkutan sedang cuti, saat hari libur, atau dalam rangka dinas.

Baca juga :