Brebes Berlakukan 'E-Voting' saat Pilkades

Pemkab memastikan pemungutan suara elektronik takkan bisa diretas
Rabu, 17 Jul 2019 14:19 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), bersikukuh menerapkan pemungutan suara elektronik (e-voting). Dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Desember 2019.

Sebelumnya, ada penolakan. Dari beberapa kades di wilayah Brebes bagian selatan, ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Pemerintahan Desa Setda Brebes, Laode Aris Vindar.

Mereka khawatir pemilih, terutama yang berusia lanjut, akan kesulitan. Lalu khawatir jaringan diretas oleh hacker, imbuh dia.

Kecemasan tersebut, ungkapnya, mulai reda. Usai dirinya memberikan penjelasan. Gayung bersambut. Sejumlah kades yang kontra, kini berubah pikiran.

Laode menerangkan, e-voting takmungkin diretas. Pangkalnya, menggunakan sistem luar jaringan (luring). Nirinternet. Hanya jaringan lokal saja, ujarnya.

Baca juga :