Brebes Berlakukan 'E-Voting' saat Pilkades

Brebes Berlakukan 'E-Voting' saat Pilkades Pemilih mengamati foto cakades via layar komputer kala pilkades berbasis e-voting di Kantor Desa Bendosari, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Jateng, Sabtu (29/6). (Foto: Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho)

BREBES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), bersikukuh menerapkan pemungutan suara elektronik (e-voting). Dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak. Desember 2019.

"Sebelumnya, ada penolakan. Dari beberapa kades di wilayah Brebes bagian selatan," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Pemerintahan Desa Setda Brebes, Laode Aris Vindar.

"Mereka khawatir pemilih, terutama yang berusia lanjut, akan kesulitan. Lalu khawatir jaringan diretas oleh hacker," imbuh dia.

Kecemasan tersebut, ungkapnya, mulai reda. Usai dirinya memberikan penjelasan. Gayung bersambut. Sejumlah kades yang kontra, kini berubah pikiran.

Laode menerangkan, e-voting takmungkin diretas. Pangkalnya, menggunakan sistem luar jaringan (luring). Nirinternet. "Hanya jaringan lokal saja," ujarnya.

Ihwal pemilih lanjut usia, tambahnya, pun bisa didampingi keluarga. Juga petugas atau panitia pemilihan.

Menurutnya, banyak benefit dari penerapan inovasi teknologi ini. Biaya dan waktu. Misanya. "Hasil pemilihan bisa langsung diketahui," katanya.

Pemkab telah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Terkait penerapan e-voting.

Menukil Suara Merdeka, kerja sama mencakup beberapa aspek. Penerapan teknologi, pendampingan pengolahan data dan informasi digital, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).