BPCB Jateng Beri Kompensasi kepada Penemu Cagar Budaya

Besaran imbalan bervariatif tergantung hasil penilaian
Selasa, 12 Mar 2019 17:20 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Klaten - Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah (BPCB Jateng) menyerahkan kompensasi kepada sejumlah penemu benda cagar budaya (BCB) untuk temuan 2018. Ada tujuh temuan dan tersebar di lima daerah.

Temuan BCB, kata Ketua Tim Pemberian Kompensasi Temuan Cagar Budaya BPCB Jateng, Eri Budiarto, seperti Arca Ganesha, Prasasti Batu, dan Kepala Arca, Kabupaten Temanggung. Lainnya, Arca Nandi tanpa kepala di Kabupaten Sukoharjo.

Ada juga di Kabupaten Purworejo berupa botol keramik peninggalan Kolonial Belanda, Kabupaten Magelang berupa Fragmen Arca, dan Kabupaten Semarang ada prasasti batu berukuran besar di tepi sungai, ujarnya di Kabupaten Klaten, Selasa (12/3). BCB diprediksi peninggalan masa Hindu-Buddha, abad 8-11 Masehi.

Petugas BPCB mulanya melakukan penilaian dengan mengkaji benda yang ditemukan, sebelum memberikan kompensasi. Setelah selesai, baru ada pemberian kompensasi, ucap dia.

Kompensasi diserahkan pada tahun anggaran setelah penemuan. Besaran imbalan bervariatif. Rp2,5 juta, Rp3 juta, dan Rp8 juta, jelasnya.

Baca juga :