Bawaslu Terka Tak Semua Parpol Transparan

Lantaran sebanyak 71 tim kampanye nilai LPSDK-nya Rp0
Jumat, 04 Jan 2019 14:54 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) menerka, tak semua partai politik (parpol) menerapkan asas transparan dalam melaporkan biaya kampanye. Sebab, masih ada saldo dana sumbangan Rp0.

Kami juga heran, kok, bisa Rp0? Padahal, kampanye sudah berlangsung sejak 23 September lalu, ujar Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin, baru-baru ini.

Ada 71 tim kampanye parpol yang mengklaim tak mendapat bantuan dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jateng, Rabu (2/1).

Tim kampanye parpol yang saldo Rp0 itu, terdiri dari berbagai parpol yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jateng, terang dia.

Beberapa tim kampanye kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, imbuhnya, pun juga ada yang menyampaikan LPDSK Rp0. Sekitar 31 tim, sambung Rofi.

Baca juga :