Bawaslu: Tablig Akbar Harus 'Steril' Konten Kampanye Politik

Panitia diminta merevisi agenda pembelakan relawan TPS
Jumat, 11 Jan 2019 14:15 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) mengimbau Persaudaraan Alumni (PA) 212 menjaga acara tablig akbar di kawasan Gladak, Kota Surakarta, Minggu (13/1). Sehingga, bersih dari konten kampanye politik.

Kalau bukan ditujukan untuk kegiatan kampanye, wajib dijaga, tidak ada disusupi kegiatan yang berbau kampanye dalam bentuk apapun, ujar Ketua Bawaslu Jateng, Fajar SAKA, baru-baru ini.

Baik itu pemasangan alat peraga kampanye, penyebaran bahan kampanye, orasi, seruan, ajakan, mendukung atau tidak mendukung salah satu peserta pemilu. Ini berlaku untuk kelompok apapun, imbuh dia soal konten kampanye.

PA 212 Solo Raya telah melayangkan surat pemberitahuan soal kegiatan tersebut kepada kepolisian dengan tembusan Bawaslu Jateng. Tujuan kegiatan, memutihkan Kota Surakarta.

Kendati begitu, Bawaslu Jateng tetap melakukan upaya pencegahan dengan menginstruksikan jajaran di Kota Bengawan berkoordinasi dengan panitia acara.

Baca juga :