Bawaslu Surakarta Panggil Ketua PA 212

Pemanggilan terkait dugaan pelanggaran kampanye saat Tablig Akbar
Kamis, 17 Jan 2019 14:12 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Surakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), bakal memanggil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, pekan depan. Itu terkait dugaan pelanggaran saat tablig akbar di kawasan Gladak, Minggu (13/1).

Kami undang ke sini untuk klarifikasi pada 22 Januari 2019, ujar Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, di kantornya, beberapa saat lalu. Surat dikirim Rabu (16/1).

Baca juga:
Bawaslu: Tablig Akbar Harus Steril Konten Kampanye Politik
Polisi: Massa Tablig Akbar Solo Diajak Coblos Prabowo
Bawaslu Lanjuti Laporan Tim Jokowi soal Tablig Akbar

Di sisi lain, dia menerangkan, Bawaslu Surakarta memberikan sekitar 20 pertanyaan terhadap pelapor dan saksi yang diajukan. Mereka diperiksa kemarin.

(Pertanyaan) terkait apa yang dilaporkan, bagiamana yang dilaporkan. Tapi, kami belum bisa menyampaikan hasilnya, karena masih tahap klarifikasi, jelasnya.

Baca juga :