Bawaslu Surakarta Panggil Ketua PA 212

Bawaslu Surakarta Panggil Ketua PA 212 Ketua PA 212, Slamet Maarif (kiri), bersama Imam Besar FPI, Rizieq Shihab. (Foto: Twitter/@arief_amaryllis)

Surakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), bakal memanggil Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, pekan depan. Itu terkait dugaan pelanggaran saat tablig akbar di kawasan Gladak, Minggu (13/1).

"Kami undang ke sini untuk klarifikasi pada 22 Januari 2019," ujar Komisioner Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, di kantornya, beberapa saat lalu. Surat dikirim Rabu (16/1).

Baca juga:
Bawaslu: Tablig Akbar Harus 'Steril' Konten Kampanye Politik
Polisi: Massa Tablig Akbar Solo Diajak Coblos Prabowo
Bawaslu Lanjuti Laporan Tim Jokowi soal Tablig Akbar

Di sisi lain, dia menerangkan, Bawaslu Surakarta memberikan sekitar 20 pertanyaan terhadap pelapor dan saksi yang diajukan. Mereka diperiksa kemarin.

"(Pertanyaan) terkait apa yang dilaporkan, bagiamana yang dilaporkan. Tapi, kami belum bisa menyampaikan hasilnya, karena masih tahap klarifikasi," jelasnya.

Terpisah, pelapor, Her Suprabu, mengatakan, sudah memberikan keterangan. Menurut dia, Bawaslu memintanya menambah sejumlah saksi untuk memperkuat laporan.

"Kami sudah bawa tiga saksi. Mungkin masih belum menguatkan. Jadi, akan ditambah," terang Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin Surakarta itu.