Antisipasi Inflasi di Kabupaten Pekalongan, Sekda Minta TPID Kendalikan Harga Bahan Pokok

Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasar.
Rabu, 21 Sep 2022 14:41 WIB Author - Kurniasari Alifta Ramadhani

Kabupaten Pekalongan, Pos Jateng Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasar. Hal ini sebagai upaya pengendalian inflasi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sejak 3 September lalu.

Bagaimana TPID ini mengelola harga jangan sampai melonjak naik. Selain itu, sepuluh pasar tradisional kita, saya minta Disperindag untuk selalu pro aktif menjaga, mengecek ketersediaan dan keterjangkauan harga. Karena inflasi sudah di depan mata. Tinggal kita berusaha semaksimal mungkin agar tidak sampai stagflasi. Tiga bulan ini kita fokus, kata Yulian, dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Rakorkan Regsosek) Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/9).

Dalam kesempatan tersebut, Yulian mengatakan, pihaknya menyambut baik penyelenggaraan Rakorkab Regsosek karena dilaksanakan saat kenaikan harga BBM. Menurutnya, penyelenggaraan ini bertepatan dengan fokus Pemerintah Pusat yang berusaha menekan tingginya angka inflasi di berbagai daerah.

Naiknya harga BBM menyebabkan kenaikan harga berbagai macam barang. Perlu kita atur sebaik-baiknya bagaimana kita mengendalikan inflasi di level daerah, ujarnya.

Yulian menambahkan, upaya lain yang dilakukan Pemkab Pekalongan dalam mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM, yakni memberikan bantuan sosial (bansos) kepada para sopir angkutan umum, ojek dan nelayan. Ia menyebut, Pemerintah Pusat telah memerintahkan daerah untuk mengalokasikan anggaran minimal dua persen dari dana transfer umum DAU dan dana bagi hasil.

Baca juga :