Anggota Polisi Pengguna Narkoba Akan Diobati

Sekitar 80 anggota Polri sudah menjalani proses pengobatan
Rabu, 17 Okt 2018 07:29 WIB Author - Fatah Hidayat Sidiq

Semarang - Personel polisi yang positif menggunakan narkotika, bakal menjalani pengobatan di Intalasi Rehabilitasi Medis Hukuman Pembinaan Perawatan Terpadu Anggota Polri Terlibat (Kupeduli) Narkoba di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Ini baru pertama kali di Indonesia. Terobosan kreatif dari Kabid Propam, ujar Kepala Polda Jateng, Irjen Condro Kirono, di Kota Semarang, Jumat (12/10).

Anggota Polri dari berbagai kesatuan yang diketahui memakai narkotika, katanya, akan menjalani rehabilitasi di instalasi ini selama dua pekan. Diobati secara mental dan spiritual, jelasnya.

Selanjutnya, dikirim ke Satuan Brimob untuk memperoleh pelatihan fisik dan bela negara.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Jamaludin Farti, menambahkan, rehabilitasi melalui layanan medis tersebut sudah melaksanakan tiga gelombang pengobatan yang diikuti 80 anggota.

Baca juga :